PTUN Kembali Gelar Sidang Gugatan SK Menkumham


JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali menggelar sidang gugatan pengurus DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, yang diketuai Aburizal Bakrie (Ical) terhadap Surat Keputusan (SK) Menkumham M.HH-01.AH.11.01 yang mensahkan kepengurusan hasil Munas Ancol, pimpinan Agung Laksono.

Sidang dipimpin langsung Ketua Majelis Hakim Teguh Satya Bakti dengan hakim anggota, Subur dan Tri Cahya Indra, dengan agenda mendengarkan jawaban dari tergugat I Menkumham.


Komentar